Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dinas PMD Lamongan Gelar Rakor di Kecamatan Karanggeneng

02 Juli 2026
IWAN FANANI
Dibaca 4 Kali
 Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dinas PMD Lamongan Gelar Rakor di Kecamatan Karanggeneng

LAMONGAN – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kecamatan Karanggeneng, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Karanggeneng, Kepala UPT/Korwil, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Karanggeneng. Kehadiran Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan dalam pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa.

Fokus Koordinasi dan Sosialisasi Strategis

Dalam arahannya, Kepala Dinas PMD menekankan pentingnya menjaga kekompakan seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Selain evaluasi program pembangunan yang sedang berjalan, rapat ini menjadi wadah krusial untuk menyosialisasikan agenda besar pemerintah desa ke depan, di antaranya:

 Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Sosialisasi mengenai mekanisme dan tahapan pengisian anggota BPD untuk periode masa bakti 2027–2035.

 Persiapan Pilkades Serentak 2027: Koordinasi awal terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2027 mendatang.

Komitmen Pelayanan Masyarakat

Kepala Dinas PMD menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan setiap program pembangunan di tingkat desa berjalan tepat sasaran, transparan, dan partisipatif. Pihaknya berharap seluruh jajaran pemerintah desa dapat mempersiapkan diri lebih awal terkait suksesi BPD dan Pilkades agar proses demokrasi di tingkat desa nantinya dapat berjalan dengan kondusif dan tertib.

Rapat ini diharapkan mampu menjadi dasar penguatan kerja sama antarinstansi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di masa depan.